Kembali ke daftar beritaKerja Sama

KUNCI BERSAMA Menjadi Narasumber dalam Inventarisasi dan Analisis Kerja Sama Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023

21 Mei 202610 views
KUNCI BERSAMA Menjadi Narasumber dalam Inventarisasi dan Analisis Kerja Sama Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023

KUNCI BERSAMA menjadi narasumber dalam kegiatan Inventarisasi dan Analisis Kerja Sama Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 guna mendorong penguatan kerja sama antar daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

KUNCI BERSAMA menjadi narasumber dalam kegiatan Inventarisasi dan Analisis Kerja Sama Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 yang bertujuan mendorong terselenggaranya kerja sama antar daerah yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi kemajuan wilayah.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, laporan ketua panitia, serta sambutan yang disampaikan oleh Ibu Beti Wulandari, MP mewakili Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah.

Dalam sambutannya disampaikan bahwa inventarisasi kerja sama daerah dilakukan untuk meningkatkan kualitas kerja sama antar Kabupaten/Kota, menjaga kualitas Perjanjian Kerja Sama agar tidak memicu konflik antar wilayah, serta mendorong tersusunnya kerja sama daerah yang efektif, efisien, dan bermanfaat bagi pembangunan wilayah.

Paparan pertama disampaikan oleh Dr. Rina dari Sekretariat Kerja Sama KUNCI BERSAMA dengan judul “Pentingnya Membangun dan Mengembangkan Kerja Sama Antar Wilayah di Jawa Tengah”.

Dalam paparannya dijelaskan bahwa kerja sama daerah dilatarbelakangi oleh kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, potensi dan keterbatasan daerah, serta kebutuhan meningkatkan inovasi dan daya saing wilayah.

Manfaat kerja sama daerah meliputi:

1. Manajemen konflik antar daerah

2. Efisiensi dan standarisasi pelayanan

3. Pengembangan ekonomi

4. Pengelolaan lingkungan

Selain itu disampaikan bahwa dalam kerja sama daerah terdapat konsep sharing experience, sharing benefit, dan sharing burdens antar wilayah.

Paparan juga menjelaskan tahapan penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, mulai dari persiapan, penawaran, penyusunan kesepakatan bersama, penandatanganan perjanjian kerja sama, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan.

Jenis kerja sama daerah dibedakan menjadi:

• Kerja Sama Wajib

• Kerja Sama Sukarela

Disampaikan pula syarat pembentukan Sekretariat Kerja Sama, yaitu kerja sama dilakukan secara terus menerus, memiliki kompleksitas tinggi, dan memiliki jangka waktu paling singkat lima tahun.

Potensi pengembangan kerja sama di wilayah KUNCI BERSAMA meliputi:

• Sosial dan pemerintahan

• Infrastruktur dan lingkungan hidup

• Ekonomi

Paparan kedua disampaikan oleh Bapak Agung Pramono P dengan judul “Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Dalam Pelaksanaan Kerja Sama Dalam Negeri”.

Materi yang disampaikan menjelaskan pentingnya monitoring dan evaluasi dalam menjaga efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program kerja sama daerah.

Monitoring dijelaskan sebagai proses pengumpulan dan analisis informasi secara sistematis dan berkelanjutan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana, sedangkan evaluasi merupakan proses penilaian terhadap pencapaian tujuan program dan dampaknya sebagai bahan perbaikan program di masa mendatang.

Paparan ketiga disampaikan oleh Drs. Oktriviyanto Subekti, M.Si., Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cilacap dengan judul “Sharing Pengalaman Pemetaan Potensi Kerja Sama Daerah di Kabupaten Cilacap Tahun 2022”.

Dalam paparannya disampaikan bahwa pemetaan potensi kerja sama daerah dilakukan sebagai dasar penyusunan kajian potensi kerja sama daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Pemetaan tersebut bertujuan meningkatkan kerja sama daerah perbatasan, meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik, serta menyediakan panduan bagi Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah dan perangkat daerah teknis dalam melaksanakan kerja sama daerah.

Ruang lingkup pemetaan meliputi inventarisasi kebijakan pembangunan daerah, identifikasi potensi kerja sama, identifikasi produk unggulan dan inovasi daerah, survey lapangan, hingga penyusunan matriks potensi urusan yang dapat dikerjasamakan.

Melalui kegiatan ini diharapkan kerja sama antar daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dapat semakin terstruktur, efektif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.