Kembali ke daftar beritaKerja Sama

Rapat Koordinasi Kepala Daerah KUNCI BERSAMA dan Arahan KPK RI tentang Good Governance Kawasan Perbatasan

21 Mei 202659 views
Rapat Koordinasi Kepala Daerah KUNCI BERSAMA dan Arahan KPK RI tentang Good Governance Kawasan Perbatasan

Rapat Koordinasi Kepala Daerah anggota KUNCI BERSAMA Tahun 2025 membahas penguatan kerja sama lintas wilayah dan implementasi good governance dengan arahan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Kuningan, 27 November 2025 – Kabupaten Kuningan kembali menjadi pusat koordinasi pembangunan kawasan perbatasan dengan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Kepala Daerah Kabupaten/Kota anggota KUNCI BERSAMA.

Kegiatan yang mengusung tema “Pemantapan Kerja Sama Daerah dan Implementasi Good Governance di Kawasan Perbatasan” ini dirangkaikan dengan penandatanganan dokumen kesepakatan bersama antar daerah serta pengarahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Rapat koordinasi berlangsung di Ruang Rapat Linggajati dan dihadiri oleh pimpinan dari sepuluh daerah anggota KUNCI BERSAMA, yaitu:

• Kabupaten Kuningan

• Kabupaten Cirebon

• Kota Cirebon

• Kabupaten Ciamis

• Kabupaten Cilacap

• Kabupaten Brebes

• Kota Banjar

• Kabupaten Majalengka

• Kabupaten Pangandaran

• Kabupaten Indramayu

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. Herman Suryatman serta Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama Provinsi Jawa Tengah, Yasip Khasani.

Dalam pertemuan tersebut, para kepala daerah membahas penguatan koordinasi lintas wilayah guna menjawab berbagai kebutuhan pembangunan kawasan perbatasan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengembangan ekonomi regional.

Kerja sama KUNCI BERSAMA yang telah berjalan sejak tahun 2011 terus diperkuat dan diperbarui untuk menyesuaikan dengan tantangan pembangunan yang berkembang.

Bupati Kuningan sekaligus Ketua Sekretariat KUNCI BERSAMA, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyampaikan bahwa pembaruan kesepakatan ini merupakan bentuk konsistensi daerah dalam memastikan pembangunan kawasan perbatasan berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Menurut beliau, kerja sama antar daerah menjadi wadah strategis bagi pemerintah daerah untuk menyatukan prioritas pembangunan dan menghasilkan program lintas wilayah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK RI, Agus Joko Pramono, memberikan arahan terkait pentingnya penerapan prinsip integritas dalam kerja sama antardaerah.

Beliau menegaskan bahwa kerja sama regional harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi agar tata kelola pembangunan berjalan secara bersih dan profesional.

Selain itu, seluruh proses penganggaran dan pengadaan barang serta jasa diharapkan dapat dilakukan secara akuntabel dan diawasi dengan baik demi mencegah terjadinya penyimpangan.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUNCI BERSAMA menjadi momentum penting dalam mempertegas komitmen sepuluh daerah anggota untuk terus membangun kawasan perbatasan yang maju, berdaya saing, dan memiliki tata kelola pemerintahan yang baik.

Kesepakatan tersebut juga menjadi dasar penyusunan program kerja lintas daerah yang lebih konkret dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Setelah penandatanganan, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat turut memberikan pengarahan kepada kepala perangkat daerah Kabupaten Kuningan mengenai pentingnya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan sinkronisasi arah pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi.

Melalui rapat koordinasi ini, KUNCI BERSAMA diharapkan semakin solid sebagai forum kolaborasi antar daerah yang mampu mendorong percepatan pembangunan kawasan perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.