Rapat Pembahasan PKS Penanganan PGOT dan Psikotik Jalanan Wilayah KUNCI BERSAMA Tahun 2024

Rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penanganan PGOT dan psikotik jalanan wilayah KUNCI BERSAMA dilaksanakan sebagai langkah sinergi lintas daerah dalam penanganan sosial dan rehabilitasi terpadu di kawasan perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan PGOT dan Psikotik Jalanan di wilayah perbatasan KUNCI BERSAMA dilaksanakan pada tanggal 21–23 Agustus 2024 di Hotel Grage Sangkan, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini merupakan inisiatif kerja sama lintas daerah yang melibatkan 10 kabupaten/kota di wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah dalam upaya penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar (PGOT), serta psikotik jalanan.
Daerah anggota KUNCI BERSAMA yang terlibat meliputi:
• Kabupaten Kuningan
• Kabupaten Cirebon
• Kota Cirebon
• Kabupaten Ciamis
• Kota Banjar
• Kabupaten Majalengka
• Kabupaten Pangandaran
• Kabupaten Indramayu
• Kabupaten Cilacap
• Kabupaten Brebes
Rapat pembahasan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antar pemerintah daerah guna mengatasi permasalahan sosial lintas wilayah yang selama ini sering terjadi, termasuk praktik pemulangan paksa atau saling melempar PGOT antar daerah tanpa penanganan rehabilitasi yang jelas dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, seluruh daerah anggota berkomitmen membangun pola penanganan yang lebih terpadu, manusiawi, dan berorientasi pada rehabilitasi sosial.
Fokus utama pembahasan meliputi:
• Penguatan sinergi penanganan PGOT lintas wilayah
• Penghentian praktik pemindahan PGOT antar daerah tanpa solusi rehabilitasi
• Penanganan dan rehabilitasi terpadu bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau psikotik jalanan
• Penguatan koordinasi antar pemerintah daerah dan pemerintah provinsi
Dalam pelaksanaannya, kerja sama ini juga melibatkan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna memastikan penanganan sosial dapat berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Melalui pembahasan PKS ini diharapkan tercipta sistem penanganan PGOT dan psikotik jalanan yang lebih efektif, terkoordinasi, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan sosial di wilayah perbatasan KUNCI BERSAMA.